Linmas

01 Februari 2017 02:25:56 WIB

 

Satuan Linmas

Satuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Satuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) memiliki tugas yaitu sebagai berikut :

  1. Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana dan penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat;
  2. Membantu dalam rehabilitasi dan rekonstruksi dan meringankan penderitaan korban bencana alam;
  3. Membantu aparat pemerintah desa dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum diwilayah desa;
  4. Membantu kegiatan – kegiatan sosial kemasyarakatan di desa maupun lingkungan dari tingkat RT;
  5. Membantu dalam bidang pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat serta keamanan dan ketertiban negara;
  6. Membantu desa dalam bidang keamanan dalam kegiatan Pemilu baik Pemilu Legeslatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Kepala Daerah, Pilkades ataupun dalam kegiatan pengisian perangkat desa.

 

 

DAFTAR ANGGOTA LINMAS
       
NO NAMA  JABATAN ALAMAT
1 AHWANTO LINMAS RT. 03
2 SUGIANTO LINMAS RT. 05
3 SUSANTO LINMAS RT. 06
4 SA'IM LINMAS RT. 16
5 SUTARDJO LINMAS RT. 16
6 SUWADI LINMAS RT. 17
7 KATIMIN LINMAS RT. 17
8 MUJIONO LINMAS RT. 23
9 MESENI LINMAS RT. 25
10 MULYADI LINMAS RT. 25

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Nglongsor

tampilkan dalam peta lebih besar