Persyaratan Administrasi Kependudukan
Administrator 03 Juli 2025 09:44:36 WIB
Berikut adalah persyaratan pengurusan administrasi Kependudukan di Pemdes Nglongsor Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.
KARTU KELUARGA
- Pengantar RT
- KK Asli
- Bukti Perubahan/Pembaruan
KTP
- Pengantar RT
- KTP Asli
- KK Asli
- Bukti Perubahan/Pembaruan
AKTE KELAHIRAN
- Pengantar RT
- Surat Keterangan Kelahiran
- Buku nikah Orang Tua
- KTP 2 Orang Tua
- KTP 2 Orang Saksi
- KK Asli
AKTE KEMATIAN
- Pengantar RT
- Surat Keterangan Kematian
- KTP Almarhun/Almarhumah
- KTP 2 Orang Saksi
- KK Asli
KIA
- Pengantar RT
- Akte Kelahiran
- KTP 2 Orang Tua
- KK Asli
- Pas Photo Anak (Untuk Anak umur 5th Keatas)
PINDAH DOMISILI - PINDAH DATANG
- Pengantar RT
- SKP (Surat Keterangan Pindah) dari Daerah Asal
- KTP Asli
PINDAH DOMISILI - PINDAH KELUAR
- Pengantar RT (Dengan mencantumkan Alamat Tujuan Pindah)
- KK Asli
Catatan : Untuk setiap pengurusan administrasi kependudukan jangan lupa untuk selalu menyertakan SURAT PENGANTAR dari Ketua RT setempat.
Komentar atas Persyaratan Administrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














