SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK 2025

Operator 06 November 2025 18:28:49 WIB

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah perkawinan usia dini, Pemerintah Desa Nglongsor menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak pada hari Kamis [6 November 2025]. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Nglongsor dan dihadiri oleh peserta didik dari SMP Negeri 2 Tugu dan SMA Negeri 1 Tugu, yang merupakan remaja Desa Nglongsor.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tugu dan Puskesmas Tugu. Dari pihak KUA, narasumber menyampaikan materi mengenai aspek hukum dan agama terkait batas usia perkawinan, serta dampak hukum yang dapat timbul akibat perkawinan di bawah umur. Sementara itu, perwakilan dari Puskesmas Tugu memberikan penjelasan mengenai dampak kesehatan fisik dan mental yang dapat dialami oleh anak-anak yang menikah di usia terlalu muda.

Kepala Desa Nglongsor dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa untuk mendukung program nasional dalam menekan angka perkawinan anak. “Kami berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami bahwa pendidikan dan kesiapan mental merupakan hal penting sebelum melangkah ke jenjang pernikahan,” ujar Supriyanto selaku Kepala Desa Nglongsor.

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Diskusi interaktif berlangsung hangat dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang menunjukkan perhatian besar terhadap isu ini.

Sosialisasi pencegahan perkawinan anak yang dilaksanakan di Desa Nglongsor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada para remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan hingga benar-benar siap secara fisik, mental, dan ekonomi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para remaja dapat memahami bahwa masa remaja adalah waktu yang berharga untuk belajar, mengembangkan potensi diri, dan meraih cita-cita, bukan untuk memasuki kehidupan rumah tangga yang memiliki tanggung jawab besar.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya perkawinan dini dengan memberikan informasi yang benar mengenai dampak negatif dari perkawinan anak, seperti risiko kesehatan reproduksi, gangguan psikologis, hingga terhambatnya pendidikan dan masa depan. Dengan bekal pengetahuan tersebut, para remaja diharapkan mampu mengambil keputusan yang bijak dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Selain itu, sosialisasi ini menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran dan semangat remaja Desa Nglongsor agar berperan aktif dalam menjaga diri, saling mengingatkan sesama teman sebaya, serta menjadi generasi muda yang mandiri, berpendidikan, dan berdaya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Nglongsor berharap para remaja dapat menjadi pelopor perubahan positif di lingkungan sekitarnya, menciptakan budaya yang menghargai pendidikan, menghormati masa tumbuh kembang anak, dan menolak praktik perkawinan usia dini.

Komentar atas SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Nglongsor

tampilkan dalam peta lebih besar