Sosialisasi dan Penyuluhan Nol Perkawinan Anak

Administrator 07 Desember 2023 12:15:51 WIB

"Nol desa perkawinan anak” adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menekan perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek dengan pencanangan nol desa perkawinan anak.

Berbagai upaya dilakukan untuk menanggulangi praktik pernikahan anak. Sebab pernikahan anak menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari aspek pendidikan, aspek kesehatan hingga aspek ekonomi. Bahkan tak sedikit pernikahan anak berujung pada perceraian karena usia pernikahan yang tidak ideal sehingga mempengaruhi pola pikir dan psikologis.

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Nglongsor berkomitmen untuk menekan perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek pada umumnya dan di Desa Nglongsor pada Khususnya, dengan pencanangan Desa Nol Perkawinan Anak.

Dalam rangka pembinaan remaja Desa Nglongsor tahun 2023, Pemerintah Desa Nglongsor telah menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Penyuluhan Nol Perkawinan Anak” pada 16 November 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Nglongsor yang di ikuti oleh remaja Desa Nglongsor yang berusia sekolah, baik di tingkat SLTP dan SLTA. dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen bersama Pemerintah Desa Nglongsor dalam rangka mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak.

Komentar atas Sosialisasi dan Penyuluhan Nol Perkawinan Anak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Nglongsor

tampilkan dalam peta lebih besar